Definisi
Divisi Kajian dan Aksi Strategis HMPSIH merupakan divisi HMPSIH terbaru, yang mulai dibentuk pada masa jabatan HMPSIH 2020, dan mengemban peran sebagai divisi fungsional HMPSIH. Sesuai dengan namanya, Divisi Kastrat terdiri dari 2 bidang kegiatan yang berbeda namun saling terintegrasi, yakni bidang kajian dan bidang aksi strategis. Pembentukan Kastrat HMPSIH dilandaskan akan kebutuhan wadah sikap kritis dan pergerakan mahasiswa FH Unpar.
Tujuan
Eksistensi Kastrat HMPSIH bertujuan untuk menghidupkan dan meningkatkan kepekaan Sivitas Akademika FH Unpar terkait isu-isu sosial dan politik yang ada di masyarakat melalui berbagai pengkajian dan pengolahan isu-isu sosial politik secara inklusif dan aspiratif, termasuk tetapi tidak terbatas dari perspektif yuridis.
Visi Misi
Divisi Kastrat HMPSIH memiliki visi dan misi untuk merangkul seluruh aspirasi mahasiswa FH Unpar pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terkait isu-isu sosial politik, kemudian dapat menyalurkannya dalam bentuk kajian akademis dan berbagai propaganda yang mengedepankan nilai kemanusiaan berdasarkan Pancasila, guna menghidupkan rasa perikemanusiaan dengan mengabdikan diri kepada masyarakat berdasarkan keadilan dan kemanfaatan tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Tugas Pokok Fungsional
Sebagai divisi fungsional HMPSIH, Kastrat memiliki tugas pokok fungsional yang terdiri dari:
- Pelita (Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Kapasitas), Merupakan agenda pertama Divisi Kastrat HMPSIH berupa training atau workshop yang dipimpin oleh Koordinator dan Wakil Koordinator Kastrat, yang menyasar seluruh anggota Divisi Kastrat HMPSIH sebelum memulai program kerja dan tugas pokok fungsional selama periode HMPSIH berlangsung. Termasuk ke dalam agenda ini adalah pengenalan nilai dasar serta Standard Operational Procedure (SOP) Kastrat, dan juga pelatihan praktik kajian.
- Kajian, Merupakan tugas pokok fungsional Kastrat yang terdiri dari kajian primer (kajian besar) dan kajian sekunder (mini kajian). Kegiatan kajian yang dilakukan secara rutin ini menjadi wadah Divisi Kastrat HMPSIH untuk berdiskusi secara internal dan menyerap aspirasi eksternal mengenai sebuah isu, kemudian menuangkannya dalam bentuk susunan paper kajian (untuk kajian primer) dan infografis (untuk kajian sekunder).
- Propaganda, Merupakan tugas fungsional bidang Aksi Strategis berupa output yang disesuaikan dengan kebutuhan dari isu yang diangkat. Bentuknya bermacam-macam sesuai kebutuhan, seperti mini art installation, aksi solidaritas, graphic video, mini video klip, dan lain-lain.
- Rilis Pers atau Pernyataan Sikap HMPSIH, Selain dalam melakukan pengolahan dan pengkajian terhadap berbagai macam isu yang berkembang dalam masyarakat, sebagai representasi dari HMPSIH dalam menanggapi isu-isu yang berkembang, Divisi Kastrat HMPSIH dapat sewaktu-waktu menyusun dan mengeluarkan pernyataan sikap atas nama HMPSIH jika dibutuhkan. Penerbitan sikap akan melalui tahapan koordinasi di mana akan didasarkan pada persetujuan dan otoritas dari Ketua HMPSIH secara langsung.
Program Kerja

Kajian dan Musyawarah Pembangunan Hukum (KAMUS Pembangunan Hukum)
KAMUS Pembangunan Hukum merupakan program kerja pertama Kastrat HMPSIH yang dibentuk pada periode HMPSIH 2021. Program kerja ini terdiri dari 2 kegiatan yang terpisah namun saling berkesinambungan, yaitu Lomba Kajian Berkelompok dan Musyawarah (yang tidak termasuk ke dalam lingkup kegiatan Lomba). Lomba Kajian Berkelompok dilatarbelakangi dari fungsinya itu sendiri yakni menjadi wadah bagi mahasiswa FH Unpar untuk mengaplikasikan keterampilan berpikir kritis dalam suatu penulisan hukum. Di lain sisi, Musyawarah diadakan karena hal ini merupakan bagian dari Aksi Strategis Divisi Kastrat untuk menyempurnakan gagasan kritis peserta lomba supaya dihasilkan output terbaik. Adapun program kerja ini terdiri dari satu rangkaian acara berupa Lomba Kajian, Webinar, Focus Group Discussion (FGD), Rapat Paripurna, dan Closing Ceremony.