Divisi Ekonomi Kreatif

Definisi

Ekonomi Kreatif (ekraf) merupakan wadah untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan serta kreativitas Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan dalam berwirausaha dan mendorong bukan hanya para mahasiswa, melainkan para pelaku usaha ekonomi kreatif dan para UMKM untuk memiliki pengetahuan lebih dalam bidang ekonomi secara luas. EKRAF juga menjadi wadah untuk mengasah soft skill dan berbagi pengalaman/edukasi yang terkait bidang ekonomi kreatif secara luas yang dikaitkan dengan ilmu hukum, bagi Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan serta para pelaku usaha ekonomi kreatif dan para UMKM.